BREAKING NEWS
Detak Siantar — Berita Terkini, Akurat & Terpercaya • Sumatera Utara • Pematangsiantar • Simalungun • Nasional
DETAK SIANTAR: Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi

TRANSPARANSI & PERLINDUNGAN DATA

Kebijakan Privasi

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Detak Siantar menghormati, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi yang berkaitan dengan pengguna serta bagaimana hak privasi masyarakat dihormati dalam kegiatan jurnalistik.

PEMBERITAHUAN PRIVASI
Privasi pembaca dan masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab Detak Siantar.

Kebijakan ini berlaku bagi penggunaan situs dan layanan digital Detak Siantar, sepanjang relevan dengan fitur yang tersedia pada situs.

Komitmen Kami terhadap Privasi

Detak Siantar menghormati hak setiap orang atas privasi dan pelindungan data pribadi. Dalam mengelola situs, komunikasi dengan pembaca, serta kegiatan jurnalistik, kami berupaya menggunakan informasi secara bertanggung jawab, proporsional, dan sesuai dengan tujuan yang sah.

Dalam praktik jurnalistik, perlindungan privasi juga merupakan bagian dari kewajiban etis pers. Detak Siantar berkomitmen menghormati hak privasi, menguji informasi, dan mempertimbangkan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta pedoman dan ketentuan Dewan Pers yang relevan.

01

Informasi yang Dapat Kami Terima

Jenis informasi yang diterima Detak Siantar bergantung pada cara Anda menggunakan situs dan layanan kami. Kami berupaya hanya memperoleh informasi yang relevan dengan tujuan pemrosesannya.

01

Informasi Kontak

Misalnya nama, alamat email, nomor telepon, atau informasi lain yang Anda berikan secara sukarela ketika menghubungi redaksi.

02

Informasi Penggunaan

Informasi teknis seperti waktu akses, halaman yang dikunjungi, jenis perangkat, browser, dan informasi teknis lain yang tersedia melalui sistem.

03

Informasi yang Anda Kirim

Informasi yang secara sadar Anda kirimkan kepada redaksi, misalnya pesan, pertanyaan, koreksi, klarifikasi, atau permintaan hak jawab.

02

Tujuan Pemrosesan Data

Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk tujuan yang sah dan relevan, antara lain:

  • Menanggapi pertanyaan, pesan, koreksi, klarifikasi, dan komunikasi dari pembaca.
  • Menangani permintaan hak jawab atau hak koreksi sesuai prosedur jurnalistik.
  • Menjaga keamanan, stabilitas, dan fungsi situs.
  • Menganalisis penggunaan situs secara umum untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pembaca.
  • Mencegah penyalahgunaan, penipuan, spam, atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan sistem.
  • Memenuhi kewajiban hukum atau permintaan yang sah dari pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
03

Dasar Pemrosesan Data Pribadi

Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan dasar yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, sesuai dengan tujuan pemrosesan dan keadaan masing-masing.

  • Persetujuan dari subjek data pribadi apabila persetujuan diperlukan sebagai dasar pemrosesan.
  • Pemenuhan kewajiban hukum yang berlaku.
  • Pemenuhan kepentingan yang sah sepanjang tidak mengesampingkan hak subjek data pribadi.
  • Kepentingan publik atau dasar lain yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Privasi dalam Kegiatan Jurnalistik

Detak Siantar membedakan antara data pribadi yang diberikan pengguna untuk keperluan layanan atau komunikasi dengan informasi yang diperoleh dalam proses jurnalistik.

Dalam pemberitaan, hak privasi tetap dihormati. Pengungkapan informasi mengenai kehidupan pribadi harus mempertimbangkan kepentingan publik, relevansi pemberitaan, akurasi, keberimbangan, serta ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan pedoman Dewan Pers.

Detak Siantar tidak menjadikan informasi pribadi seseorang sebagai bahan pemberitaan semata-mata karena informasi tersebut tersedia di internet atau media sosial. Informasi tetap harus diuji dan dipertimbangkan relevansinya dengan kepentingan publik.

Penghormatan terhadap Hak Privasi

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, redaksi memperhatikan prinsip penghormatan terhadap hak privasi dan pengalaman traumatik subjek berita serta menghindari pengungkapan informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik.

Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, subjek data pribadi memiliki hak yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadinya.

  • Memperoleh informasi mengenai pemrosesan data pribadi.
  • Meminta perbaikan atau pembaruan data pribadi yang tidak akurat.
  • Memperoleh akses terhadap data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Meminta penghentian pemrosesan, penghapusan, dan/atau pemusnahan data pribadi dalam kondisi yang diperbolehkan oleh hukum.
  • Menarik persetujuan apabila pemrosesan dilakukan berdasarkan persetujuan.
  • Mengajukan keberatan atau permintaan pembatasan pemrosesan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
06

Cookie dan Teknologi Sejenis

Situs Detak Siantar dapat menggunakan cookie atau teknologi sejenis yang disediakan oleh platform situs, penyedia layanan, atau layanan pihak ketiga untuk mendukung fungsi situs, keamanan, analisis penggunaan, atau penyajian konten yang relevan.

Jenis cookie dan teknologi yang digunakan dapat berubah mengikuti perkembangan fitur situs dan layanan pihak ketiga.

Catatan untuk Pengguna

Anda dapat mengatur penggunaan cookie melalui pengaturan browser atau perangkat yang Anda gunakan. Menonaktifkan cookie tertentu dapat memengaruhi sebagian fungsi situs.

07

Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menggunakan layanan pihak ketiga, misalnya layanan hosting/platform, analitik, iklan, media sosial, pemutar video, atau layanan teknologi lainnya.

Pihak ketiga tersebut dapat memproses informasi tertentu sesuai dengan kebijakan privasi dan ketentuan layanan mereka masing-masing.

Detak Siantar berupaya memilih dan menggunakan layanan pihak ketiga secara bertanggung jawab serta memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data.

08

Pengungkapan dan Berbagi Data

Detak Siantar tidak menjual data pribadi pengguna sebagai komoditas.

Data pribadi dapat diungkapkan kepada pihak lain hanya apabila diperlukan untuk tujuan yang sah, berdasarkan persetujuan, untuk penyediaan layanan, untuk kepentingan keamanan, atau apabila diwajibkan atau diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

  • Penyedia layanan teknologi yang membantu pengoperasian situs.
  • Pihak yang secara sah membantu penyelesaian masalah teknis atau keamanan.
  • Aparat penegak hukum atau otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum.
  • Pihak lain apabila pengungkapan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.
09

Keamanan Data Pribadi

Detak Siantar berupaya menerapkan langkah teknis dan administratif yang layak untuk menjaga data pribadi dari akses, penggunaan, perubahan, pengungkapan, kehilangan, atau pemrosesan yang tidak sah.

Keamanan Teknis

Pengelolaan keamanan sistem dilakukan dengan memperhatikan pengamanan akses dan teknologi yang tersedia pada platform yang digunakan.

Akses Terbatas

Akses terhadap informasi pribadi dibatasi sesuai kebutuhan dan kewenangan pihak yang melakukan pemrosesan.

Meskipun demikian, transmisi informasi melalui internet tidak dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko. Pengguna juga disarankan menjaga keamanan perangkat, akun, dan informasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan situs.

10

Penyimpanan dan Retensi

Data pribadi disimpan selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan, memenuhi kewajiban hukum, menyelesaikan sengketa, menjaga keamanan, atau memenuhi kepentingan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah data tidak lagi diperlukan dan tidak terdapat kewajiban hukum untuk menyimpannya, data dapat dihapus, dimusnahkan, dianonimkan, atau ditangani sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

11

Koreksi, Hak Jawab dan Privasi

Permintaan koreksi terhadap data pribadi tidak secara otomatis berarti suatu berita jurnalistik harus dihapus.

Untuk produk jurnalistik, permintaan koreksi, ralat, klarifikasi, atau hak jawab ditangani sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan ketentuan Dewan Pers yang relevan.

Detak Siantar berupaya menemukan keseimbangan antara perlindungan privasi, hak masyarakat memperoleh informasi, kemerdekaan pers, dan hak setiap individu.

12

Perlindungan Anak

Detak Siantar memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan data dan identitas anak dalam pemberitaan maupun aktivitas digital.

Dalam produk jurnalistik, redaksi memperhatikan Kode Etik Jurnalistik dan pedoman Dewan Pers mengenai pemberitaan yang melibatkan anak, termasuk perlindungan identitas dalam keadaan yang diatur oleh ketentuan pers.

13

Perubahan Kebijakan Privasi

Detak Siantar dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini apabila terdapat perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan data, atau perubahan peraturan perundang-undangan.

Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini. Pengguna disarankan memeriksa halaman Kebijakan Privasi secara berkala.

Hubungi Kami Mengenai Privasi

Apabila Anda memiliki pertanyaan, permintaan, koreksi, keberatan, atau laporan mengenai pemrosesan data pribadi, silakan menghubungi Detak Siantar melalui kanal resmi.

Email Redaksi:
redaksi@detaksiantar.web.id

Media:
DETAK SIANTAR

Website:
etaksiantar.blogspot.com

Untuk permintaan yang berkaitan dengan data pribadi, mohon menjelaskan identitas pemohon, jenis permintaan, dan informasi yang diperlukan agar permintaan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Komitmen Kami

Detak Siantar menghormati hak privasi setiap orang dan berkomitmen mengelola informasi secara bertanggung jawab, transparan, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta etika jurnalistik.

Perlindungan privasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menghormati martabat, hak, dan kepercayaan masyarakat.