![]() |
| Keterangan Foto: Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi melakukan verifikasi layanan daycare bagi anak pekerja di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat. |
Jakarta — Pemerintah terus mendorong tersedianya layanan daycare yang aman dan memenuhi standar di lingkungan kawasan industri. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada pekerja perempuan sekaligus memastikan anak-anak yang dititipkan selama orang tua bekerja memperoleh pengasuhan dan perlindungan yang layak.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melakukan verifikasi langsung terhadap layanan daycare di sejumlah kawasan industri Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat secara langsung kondisi fasilitas pengasuhan anak yang tersedia bagi pekerja.
Dalam kunjungan tersebut, Dudung dan Arifah mendatangi PT Omron Manufacturing Indonesia yang berada di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Amanda Daycare di Telukjambe Timur, Karawang. Kedua lokasi tersebut menjadi objek verifikasi untuk melihat penerapan layanan pengasuhan anak dari sisi fasilitas, pengelolaan, kualitas pengasuh, hingga aspek perlindungan anak.
Dudung mengatakan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada momentum Hari Buruh. Presiden sebelumnya mengarahkan agar perusahaan di kawasan industri memberikan perhatian terhadap kebutuhan pekerja perempuan melalui penyediaan fasilitas daycare bagi anak-anak pekerja.
“Saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kita pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar,” kata Dudung sebagaimana dikutip dari keterangan resmi KSP di Jakarta, Rabu.
Dari hasil kunjungan lapangan, pemerintah masih menemukan sejumlah aspek yang membutuhkan pembenahan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar pelayanan, serta tata kelola pengasuhan. Pemerintah ingin memastikan berbagai kendala tersebut dapat dipetakan sehingga kebijakan yang dibuat tidak berhenti pada kewajiban menyediakan fasilitas, tetapi juga menjamin kualitas layanan.
“Kita lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri, baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” ujar Dudung. Menurut dia, model pengelolaan daycare dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Fasilitas tersebut bisa dikelola langsung oleh perusahaan maupun melalui badan usaha swasta, dengan catatan standar pengasuhan yang ditetapkan pemerintah tetap harus dipenuhi.
Dudung menegaskan bahwa keberadaan daycare harus berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Melalui standar TARA atau Taman Asuh Ramah Anak, pemerintah menekankan pentingnya keamanan anak, kualitas pengasuh, pengelolaan yang bertanggung jawab, serta adanya kepastian bagi orang tua bahwa anak mereka berada dalam lingkungan yang terlindungi. Selain isu pengasuhan, Dudung juga menyoroti langkah PT Omron Manufacturing Indonesia dalam memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden. Hasil verifikasi terhadap dua model daycare tersebut selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola layanan pengasuhan sementara anak sekaligus mendorong perluasan penerapan daycare berkualitas di berbagai kawasan industri di Indonesia.



