BREAKING NEWS
Detak Siantar — Berita Terkini, Akurat & Terpercaya • Sumatera Utara • Pematangsiantar • Simalungun • Nasional
DETAK SIANTAR: IPA Sumut Desak Kejati Sumut Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekda Asahan Tahun 2019

IPA Sumut Desak Kejati Sumut Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekda Asahan Tahun 2019

Keterangan Foto: Sekretaris Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara bersama massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)


MEDAN — Sekretaris Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam aksi tersebut, IPA Sumut mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019. Aspirasi itu disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam tuntutannya, IPA Sumut menyoroti adanya dugaan mark up anggaran yang berdasarkan informasi yang mereka terima nilainya mencapai sekitar Rp1.091.559.642,81. Mereka meminta dugaan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan dokumen, data, serta fakta yang nantinya ditemukan dalam proses pemeriksaan. Menurut IPA Sumut, penelusuran secara komprehensif diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi kegiatan dan penggunaan dana di lapangan.


Sekretaris IPA Sumut mendesak Kejati Sumut menelusuri seluruh rangkaian proses pengelolaan anggaran tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana, pengadaan barang dan jasa, hingga proses pertanggungjawaban keuangan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tahapan penggunaan anggaran dapat diketahui secara jelas serta dapat dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku.


«“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut. Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh agar terang apakah terdapat pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan anggaran,” tegas Sekretaris IPA Sumut dalam aksi tersebut.»


Selain proses penggunaan anggaran, IPA Sumut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan. Dokumen yang dimaksud antara lain kontrak, kuitansi, laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen pencairan, bukti pembayaran, serta dokumen lain yang berhubungan dengan penggunaan anggaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019. Pemeriksaan terhadap dokumen tersebut dinilai dapat membantu aparat memperoleh gambaran utuh mengenai proses penggunaan dan pertanggungjawaban dana.


Menurut IPA Sumut, pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran, realisasi kegiatan, penggunaan dana, dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh pihak terkait. Mereka berharap seluruh data yang berkaitan dengan anggaran tersebut dapat diteliti secara objektif sehingga setiap indikasi penyimpangan dapat diketahui berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang beredar.


Minta Kejati Hitung Potensi Kerugian Negara


Dalam tuntutan lainnya, IPA Sumut mendesak Kejati Sumut melakukan penghitungan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara atau daerah apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan. Mereka menilai penghitungan tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai dampak keuangan dari dugaan penyimpangan yang dipersoalkan dalam aksi. Apabila terdapat perbedaan antara nilai anggaran, realisasi pekerjaan, dan pertanggungjawaban, kondisi tersebut diharapkan dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.


IPA Sumut menegaskan dugaan penyimpangan anggaran harus diusut berdasarkan bukti dan fakta hukum. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, mereka meminta proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih.


Dalam aksi tersebut, IPA Sumut menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejati Sumut. Pertama, mendesak Kejati Sumut segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019, khususnya dugaan mark up yang berdasarkan informasi IPA Sumut bernilai sekitar Rp1.091.559.642,81. Kedua, meminta penelusuran penggunaan anggaran secara menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.


Ketiga, IPA Sumut meminta dilakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan, termasuk kontrak, kuitansi, laporan pelaksanaan kegiatan, dokumen pencairan, bukti pembayaran, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Keempat, mereka meminta Kejati Sumut menghitung dan memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara atau daerah apabila pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan.


IPA Sumut menegaskan bahwa penyampaian tuntutan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Mereka berharap Kejati Sumut memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut dan melakukan penelusuran secara profesional, transparan, serta objektif.


Di sisi lain, dugaan penyimpangan dan dugaan mark up yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan materi tuntutan dan informasi yang perlu diverifikasi. Ada atau tidaknya tindak pidana maupun kerugian keuangan negara atau daerah tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, serta proses penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Laporan: Ridho

Editor: Zulfandi Kusnomo 

MEDIA PROFESIONAL

RUANG HAK JAWAB

Hak Jawab

Ruang Hak Jawab disediakan bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau tanggapan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Silakan sampaikan identitas, materi hak jawab, serta tautan/judul berita yang dimaksud. Redaksi akan menindaklanjuti sesuai prosedur editorial dan ketentuan yang berlaku.
WhatsApp Redaksi0812-6480-2849
RUANG IKLAN
Pasang Iklan di Detak Siantar Jangkau pembaca lokal dan nasional melalui media kami. Hubungi via WhatsApp

DETAK SIANTAR

Menyajikan berita terkini, akurat, berimbang, dan terpercaya seputar Pematangsiantar, Simalungun, Sumatera Utara hingga nasional. Mengedepankan profesionalisme jurnalistik dan kepentingan publik.

Cari Blog Ini

Berita
SUMUT
Informasi terbaru Sumatera Utara dan sekitarnya
3 jam lalu
Berita
DAERAH
Berita pilihan kedua untuk pembaca Detak Siantar
2 jam lalu
Berita utama Detak Siantar
BERITA TERKINI

Judul berita utama tampil di area headline Detak Siantar

Redaksi • 1 jam lalu • 140 Views